BENGKULU UTARA – Pasca Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU) yang telah menggelar paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2024. Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH yang berpamitan dengan seluruh undangan lantaran Paripurna APBD tahun anggaran 2024 merupakan pembahasan APBD terakhir yang dilakukannya selaku anggota legislatif Bengkulu Utara. Hal ini lantaran DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin Sonti Bakara SH ini akan berakhir masa jabatan September 2024 mendatang. Sehingga mereka dipastikan tidak akan lagi membahas APBD 2025 mendatang atau bahkan belum sampai dalam pengesahan APBD Perubahan 2024.
Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja Bupati dan Wakil Bupati BU yang tidak pernah mengenal lelah demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara. Karena selama 2 periode menjabat Bupati bersama Wakil Bupati banyak capaian prestasi yang membanggakan yang diperoleh baik dari pembangunan, infrastruktur, pelayanan hingga pendidikan.
“Ini merupakan pembahasan APBD terakhir yang dilakukan DPRD BU masa bhakti 2019-2024, maka saya dan anggota DPRD Bengkulu Utara mohon pamit. Dan dalam kesempatan ini atas nama Ketua DPRD Bengkulu Utara saya sangat mengapresiasi setinggi tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati yang tak pernah mengenal lelah dalam membangun kemajuan Kabupaten BU ini,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, seperti tahun ini ada beberapa capaian yang membanggakan yang telah diraih oleh Bupati BU Ir H Mian bersama Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE MAP. Dinataranya pembangunan Pasar Induk Purwodadi dari Presiden RI. Kemudian Desa Rama Agung yang menjadi desa terbaik pertama tingkat Nasional sebagai Desa moderisasi beragama tahun 2023 dengan kategori kampung moderasi beragama tingkat Nasional. Selanjutnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten BU mendapatkan peringkat terbaik kedua Nasional dengan Kategori etlase terlengkap. Terbaru, Kabupaten BU menjadi Top 45 Inovasi UPP Bapelitbangda Tahun 2023 dan Raih Best Practice terhadap penggunaan data base pemutakhiran pendataan keluarga (PK-22).
“Ini yang patut kita banggakan, karena raihan prestasi ini merupakan Raihan tingkat nasional. Tentu untuk mendapatkan hal tersebut tidaklah mudah harus adanya kolaborasi dan sinergitas dari seluruh pihak,” terangnya.

